ekonomi

Ketergantungan Impor Energi Jadi Sorotan Saat Konflik Iran - Amerika, Tingkatkan Risiko Ekonomi Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 | 14:35 WIB
Ekonom senior, Prof. Anthony Budiawan. Ketegangan geopolitik dunia meningkatkan kewaspadaan pemerintah dan pelaku pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi internasional. (Instagram.com @anthony_budiawan)

Ia menilai Indonesia kehilangan momentum industrialisasi sebelum mencapai status negara maju sehingga disebut mengalami deindustrialisasi dini.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi lebih bergantung pada konsumsi domestik dibanding peningkatan nilai tambah produksi nasional.

Baca Juga: Jejak RM Soesastro Kartohadiprojo dan Catur Murti dalam Sejarah Kepemimpinan Sunyi Republik Indonesia

Dominasi Sektor Informal Cerminkan Menurunnya Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perubahan struktur ekonomi mendorong perpindahan tenaga kerja ke sektor informal seperti layanan mandiri dan pekerjaan berbasis aplikasi digital.

Prof. Anthony menilai fenomena ini menunjukkan degradasi kualitas ekonomi karena produktivitas sektor informal relatif lebih rendah dibanding industri manufaktur.

Ia menambahkan produktivitas nasional turun sekitar 2,8 persen sejak 2014, sementara negara pesaing regional mencatat peningkatan produktivitas signifikan.

Baca Juga: Wafatnya Ali Khamenei Akhiri Era Kepemimpinan Iran, Dunia Menanti Arah Politik Timur Tengah Pasca Konflik

Kondisi tersebut berpotensi memperlambat peningkatan pendapatan masyarakat serta memperlebar kesenjangan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Menurutnya, kebijakan pembangunan harus kembali menempatkan industrialisasi sebagai mesin utama penciptaan lapangan kerja berkualitas tinggi.

Distribusi Kekayaan Alam Dinilai Belum Optimal untuk Kemakmuran Rakyat

Prof. Anthony juga menyoroti sektor pertambangan yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi merata bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Perang Urat Syaraf Iran Israel Memanas Setelah Klaim Kematian Ali Khamenei Picu Ketegangan Baru

Ia mengungkap data bahwa pada 2022 terdapat pengusaha batu bara yang nilai asetnya meningkat lebih dari Rp148 triliun dalam satu tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Pasal 33 Konstitusi yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ketimpangan distribusi manfaat ekonomi dinilai menjadi faktor yang memperlemah fondasi pertumbuhan inklusif di Indonesia.

Baca Juga: Emas Maluku Utara, Dari Simbol Kedaulatan Sultan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Mineral Kontemporer

Halaman:

Tags

Terkini