NEWS SUMMARY:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kenaikan pajak mengonfirmasi tren perbaikan ekonomi Indonesia tahun 2026.
- Reformasi administrasi perpajakan dan penguatan kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting peningkatan penerimaan negara.
- Peemerintah memastikan defisit APBN tetap terkendali di bawah batas tiga persen PDB sesuai kebijakan disiplin fiskal.
INDONESIA24JAM.COM - Apakah lonjakan penerimaan pajak menandakan ekonomi Indonesia benar-benar pulih di awal 2026 ini?
Mengapa pemerintah justru mempercepat belanja saat pajak naik tajam dan defisit tetap dijaga?
Penerimaan Pajak Melonjak Seiring Aktivitas Ekonomi Nasional Mulai Menguat
Penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp394,8 triliun pada Triwulan I 2026 atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya menurut pemerintah.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Tugas Perdamaian PBB di Lebanon
Data tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4/2026).
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengatakan kenaikan pajak menjadi indikator kuat membaiknya aktivitas ekonomi domestik sejak awal tahun.
Menurut dia, pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan pergerakan ekonomi riil semakin aktif dibandingkan kondisi pada periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Data Terbaru Stok Beras 2026, Rekor Serapan Produksi Petani Jadi Penopang Ketahanan Pangan Tahun Ini
Lonjakan PPN dan PPh Jadi Penopang Utama Kinerja Fiskal
Pemerintah mencatat Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah tumbuh 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp155,6 triliun.
Purbaya menyebut pertumbuhan signifikan PPN dan PPnBM menandakan meningkatnya konsumsi serta transaksi sektor usaha yang mencerminkan perbaikan kualitas ekonomi nasional.
Penerimaan Pajak Penghasilan badan, orang pribadi, PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga tercatat meningkat sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Baca Juga: Mengapa Terminal Minyak Pulau Kharg Disebut Kunci Ketahanan Ekonomi Iran dalam Tekanan Global Modern
Purbaya menyatakan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuh 15,8 persen yang menunjukkan perbaikan pendapatan masyarakat serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak nasional.