• Sabtu, 18 April 2026

Penyidikan Korupsi Cukai Rokok DJBC Berlanjut, KPK Fokus Bongkar Dugaan Praktik Rokok Ilegal Nasional

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Senin, 6 April 2026 | 08:50 WIB
Perkembangan terbaru kasus korupsi cukai rokok menunjukkan fokus KPK pada alur pengajuan dan pembayaran pita cukai. (Dok. Kreasi Dola AI)
Perkembangan terbaru kasus korupsi cukai rokok menunjukkan fokus KPK pada alur pengajuan dan pembayaran pita cukai. (Dok. Kreasi Dola AI)

NEWS SUMMARY:

  • KPK terus mengembangkan kasus korupsi cukai rokok dengan memanggil pelaku industri sebagai saksi untuk penguatan alat bukti
  • Dugaan manipulasi kategori produksi rokok menjadi fokus penyidikan karena berpotensi merugikan keuangan negara
  • Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi Indonesia

INDONESIA24JAM.COM - Seberapa besar kebocoran penerimaan negara akibat dugaan manipulasi cukai rokok yang kini diusut KPK?

Siapa saja pihak industri yang diperiksa dan bagaimana pola dugaan suap dalam pengurusan pita cukai terungkap?

KPK Periksa Pengusaha Rokok Dalam Pengembangan Kasus Korupsi DJBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pelaku industri rokok dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga: Potret Desa Adchit Al Qusayr Lebanon Selatan, Antara Tradisi Pertanian, Konflik Regional, dan Ketahanan Lokal

Pengusaha rokok Muhammad Suryo diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian strategi penyidik mengurai dugaan praktik suap terkait pengaturan pembayaran cukai rokok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saksi diperiksa untuk memperjelas alur administrasi serta relasi antara pelaku usaha dan oknum pejabat.

Baca Juga: Skema Kupon Koperasi Desa Merah Putih Disebut Mampu Menahan Uang Tetap Berputar di Desa

Muhammad Suryo merupakan pemilik merek HS dari korporasi Surya Group Holding Company yang memiliki basis produksi di Yogyakarta serta Magelang.

Dugaan Modus Manipulasi Tarif Cukai Rokok Jadi Fokus Penyidikan Kpk

KPK menduga terjadi praktik pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah yang tidak sesuai kategori produksi sebenarnya.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menekan kewajiban pembayaran cukai sehingga memberikan keuntungan finansial bagi pelaku usaha tertentu.

Baca Juga: Harga Gula Dan Minyak Nabati Melonjak, FAO Soroti Risiko Inflasi Pangan Global Akibat Konflik Timur Tengah

“Dikonfirmasi penyidik terkait proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi Prasetyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X