hukum

KPK Selidiki Dugaan Kebocoran Penerimaan Negara dari Sektor Cukai Rokok, Pengusaha Mulai Dipanggil

Selasa, 7 April 2026 | 05:50 WIB
Pengusutan korupsi DJBC menjadi perhatian karena potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menelusuri temuan uang miliaran rupiah dalam safe house di Ciputat yang diduga berkaitan perkara.

Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga: Di Tengah Sanksi Barat, Peluang Indonesia Beli Minyak Rusia Jadi Sorotan Strategi Energi Nasional Tahun Ini

Rangkaian Pemeriksaan Pengusaha Rokok Dilakukan Sejak Awal April 2026

Sebelumnya pada Rabu (1/4/2026), penyidik telah memeriksa Martinus Suparman sebagai bagian rangkaian pemeriksaan pelaku industri rokok.

KPK juga memanggil tiga pengusaha dari Jawa Tengah yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, serta Benny Tan.

Dari tiga nama tersebut hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan sementara dua lainnya dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Pemerintah Pastikan Harga BBM Nasional Tetap Stabil Tahun Ini

Pemeriksaan beruntun ini dilakukan untuk memetakan dugaan pola keterlibatan pelaku industri dalam pengurusan cukai.

Langkah ini mengikuti pengembangan perkara hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026.

Transparansi Penanganan Kasus Dinilai Penting Jaga Kepercayaan Publik Nasional

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menilai penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: Prabowo Pulang dari Asia Timur Bawa Komitmen Investasi Besar, Ini Sektor Prioritas yang Akan Dikembangkan

“Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Uchok Sky Khadafi.

Ia menilai peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta keberlanjutan industri tembakau legal.

Menurutnya, praktik tersebut juga berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat dalam industri hasil tembakau nasional.

Baca Juga: Indonesia Jepang Perkuat Kemitraan Ekonomi Fokus Investasi Energi Terbarukan dan Manufaktur Bernilai Tambah

Halaman:

Tags

Terkini