NEWS SUMMARY:
- Satgas PKH selamatkan aset negara Rp371 triliun sejak Februari 2025 dan kuasai kembali jutaan hektare kawasan hutan
- Penertiban Satgas PKH hasilkan pemulihan keuangan negara hingga Rp11,42 triliun periode Januari-April 2026
- Tambang ilegal dinilai sebagai pelanggaran serius yang merugikan negara dan menghambat pemanfaatan sumber daya alam untuk rakyat
INDONESIA24JAM.COM - Bagaimana mungkin tambang ilegal tetap beroperasi setelah izin dicabut bertahun-tahun?
Apakah penegakan hukum selama ini cukup kuat untuk melindungi kekayaan negara dari eksploitasi ilegal?
Tambang Ilegal Bertahan Delapan Tahun Ungkap Celah Pengawasan Negara
Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya pengusaha tambang yang tetap beroperasi meski izin telah dicabut sejak delapan tahun lalu.
Hal ini disampaikan pada Jumat (10/04/2026) dalam acara resmi di Kejaksaan Agung RI yang menyoroti penegakan hukum sektor sumber daya alam.
Kasus tersebut mencerminkan adanya celah dalam pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor pertambangan nasional.
Prabowo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pendiri bangsa.
Baca Juga: Setoran Triliunan Rupiah dari Penindakan Hutan Ilegal Perkuat Keuangan Negara dan APBN Indonesia
Presiden Perintahkan Penindakan Tegas Demi Lindungi Kekayaan Negara
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pelaku tambang ilegal harus diproses hukum secara tegas tanpa pengecualian.
Ia menyatakan, “Dia mentertawakan Republik Indonesia dan tidak hormat sama NKRI,” sebagai bentuk kecaman terhadap pelaku.
Instruksi kepada Jaksa Agung menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat penegakan hukum di sektor ini.
Baca Juga: Harga Minyak dan Inflasi Global Terancam Naik Ini Analisis CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon Terbaru
Langkah tersebut juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih menjalankan praktik serupa.
Perlawanan Pengusaha dan Dinamika Politik dalam Penertiban Ilegal
Prabowo mengungkapkan bahwa penertiban aktivitas ilegal sering menghadapi perlawanan dari pihak yang dirugikan secara ekonomi.