ekonomi

Warisan Terbesar Dunia: Skema Filantropi Warren Buffett Untuk 150 Miliar Dolar Amerika Serikat

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:25 WIB
Warren Buffett Siapkan Distribusi 150 Miliar Dolar AS, Dana Amal Wajib Habis Dalam 10 Tahun. (Instagram.com @wallstreetmemoir)

INDONESIA24JAM.COM - Bagaimana jika kekayaan ratusan miliar Dolar AS harus habis dalam satu dekade setelah pemiliknya wafat?

Mampukah tiga bersaudara memikul mandat filantropi terbesar dalam sejarah modern dengan keputusan yang harus selalu bulat?

Warren Buffett, investor legendaris dan Ketua Berkshire Hathaway, menetapkan strategi filantropi tegas.

Baca Juga: Temuan DPRD dan BPK Buka Fakta Baru Tata Kelola Tambang Nikel Pulau Gebe Pada Tahap Produksi

Untuk menyalurkan sisa kekayaannya sekitar 150 miliar Dolar AS melalui mekanisme wali amanat keluarga.

Kebijakan tersebut diumumkan secara konsisten dalam surat tahunan Buffett dan diperbarui hingga Januari 2026 melalui dokumen resmi filantropi keluarga Buffett.

Mandat ini menegaskan bahwa seluruh dana harus disalurkan maksimal sepuluh tahun setelah wafatnya Buffett.

Baca Juga: Purbaya Sidak Danantara, Coretax Diuji Langsung dan Mayoritas Masalah Beres olleh Tim Gabungan

Mandat Sepuluh Tahun Setelah Wafat Berlaku Ketat dan Final

Buffett menolak model yayasan abadi karena menilai tantangan global membutuhkan solusi cepat dan terukur saat ini.

Dalam surat pemegang saham Berkshire Hathaway 2023, Buffett menyebut penundaan filantropi sebagai bentuk kegagalan moral.

Ia menilai uang memiliki nilai sosial tertinggi ketika digunakan saat krisis masih berlangsung.

Baca Juga: Kontrak Karya Dipersempit, Tambang Gorontalo Minerals Masih Terjerat Polemik Hukum Berkepanjangan

Keputusan Filantropi Harus Disetujui Secara Bulat Oleh Anak

Dana akan dikelola melalui charitable trust yang dipimpin Susan A. Buffett, Howard G. Buffett, dan Peter Buffett.

Aturan unanimity mewajibkan seluruh keputusan pendanaan disetujui ketiganya tanpa pengecualian.

Halaman:

Tags

Terkini