• Sabtu, 18 April 2026

Rehabilitasi DPRD DKI 2026 Rp19 Miliar Dipertanyakan CBA, Diduga Pengulangan 19 Proyek Tahun 2025

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta masuk sorotan setelah CBA mengungkap dugaan pengulangan proyek rehabilitasi dengan nomenklatur berbeda pada 2026.   (Facebook.com @DPRD Provinsi DKI Jakarta)
Gedung DPRD DKI Jakarta masuk sorotan setelah CBA mengungkap dugaan pengulangan proyek rehabilitasi dengan nomenklatur berbeda pada 2026. (Facebook.com @DPRD Provinsi DKI Jakarta)

INDONESIA24JAM.COM - Seberapa transparan penggunaan anggaran rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta bagi publik dan pemangku kepentingan?

Apakah dugaan pengulangan proyek rehabilitasi dengan nama berbeda berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah pada tahun anggaran 2026?

Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas kelanjutan proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta yang kembali dianggarkan pada tahun 2026.

Baca Juga: Sewa Kendaraan Dinas Wamenag Rp420 Juta Per Tahun Jadi Sorotan Publik Dan Pengamat Anggaran

Dugaan Pengulangan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta Tahun

CBA menyoroti kemungkinan pengulangan proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya telah dianggarkan pada tahun 2025 dengan nilai signifikan.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan pihaknya telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki 19 proyek rehabilitasi tahun 2025 senilai Rp50,3 miliar.

Ia menilai munculnya proyek serupa pada 2026 dengan nama berbeda memunculkan dugaan pengulangan kegiatan yang patut ditelusuri secara mendalam.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Suap Importasi Bea Cukai Berlanjut, KPK Ungkap 6 Tersangka Termasuk Pejabat BC

Perbedaan Rincian Anggaran Tahun 2025 dan Tahun 2026 Dipertanyakan

Uchok Sky Khadafi menilai rincian proyek rehabilitasi pada 2025 lebih transparan karena memuat detail bagian gedung yang akan direnovasi melalui berbagai nomenklatur kegiatan.

Sebaliknya pada 2026 anggaran rehabilitasi sekitar Rp19 miliar disebut tidak memuat penjelasan detail mengenai bangunan yang akan diperbaiki dalam dokumen penganggaran.

“Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap kelanjutan proyek rehabilitasi tersebut,” kata Uchok.

Baca Juga: Isu 4 Juta Ha Sawit Ilegal Disorot, POPSI Tekankan Audit Data, UUCK, dan Reputasi Sawit Indonesia Global

CBA Minta KPK Lakukan Penyelidikan Secara Menyeluruh Segera

CBA menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah proyek rehabilitasi 2026 merupakan kelanjutan atau pengulangan dari proyek yang telah dianggarkan sebelumnya.

Uchok Sky Khadafi menyebut perubahan nomenklatur proyek menjadi satu paket pemeliharaan gedung dapat menyamarkan rincian kegiatan yang seharusnya diketahui publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X