INDONESIA24JAM.COM - Seberapa transparan penggunaan anggaran rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta bagi publik dan pemangku kepentingan?
Apakah dugaan pengulangan proyek rehabilitasi dengan nama berbeda berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah pada tahun anggaran 2026?
Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas kelanjutan proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta yang kembali dianggarkan pada tahun 2026.
Baca Juga: Sewa Kendaraan Dinas Wamenag Rp420 Juta Per Tahun Jadi Sorotan Publik Dan Pengamat Anggaran
Dugaan Pengulangan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta Tahun
CBA menyoroti kemungkinan pengulangan proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya telah dianggarkan pada tahun 2025 dengan nilai signifikan.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan pihaknya telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki 19 proyek rehabilitasi tahun 2025 senilai Rp50,3 miliar.
Ia menilai munculnya proyek serupa pada 2026 dengan nama berbeda memunculkan dugaan pengulangan kegiatan yang patut ditelusuri secara mendalam.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Suap Importasi Bea Cukai Berlanjut, KPK Ungkap 6 Tersangka Termasuk Pejabat BC
Perbedaan Rincian Anggaran Tahun 2025 dan Tahun 2026 Dipertanyakan
Uchok Sky Khadafi menilai rincian proyek rehabilitasi pada 2025 lebih transparan karena memuat detail bagian gedung yang akan direnovasi melalui berbagai nomenklatur kegiatan.
Sebaliknya pada 2026 anggaran rehabilitasi sekitar Rp19 miliar disebut tidak memuat penjelasan detail mengenai bangunan yang akan diperbaiki dalam dokumen penganggaran.
“Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap kelanjutan proyek rehabilitasi tersebut,” kata Uchok.
CBA Minta KPK Lakukan Penyelidikan Secara Menyeluruh Segera
CBA menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah proyek rehabilitasi 2026 merupakan kelanjutan atau pengulangan dari proyek yang telah dianggarkan sebelumnya.
Uchok Sky Khadafi menyebut perubahan nomenklatur proyek menjadi satu paket pemeliharaan gedung dapat menyamarkan rincian kegiatan yang seharusnya diketahui publik.
Artikel Terkait
CBA Soroti Sewa Mobil Wamensg Rp35 Juta Per Bulan di Tengah Seruan Penghematan Belanja
Lendaraan Dinas Wamenag Rp1,2 Miliar Tiga Tahun Dipertanyakan, Publik Soroti Transparansi Sewa
Kasus Korupsi EDC BRI 2020-2024 Memanas, KPK Sita Puluhan Miliar dan Periksa Bos Korporasi Mitra
Pengadaan EDC BRI Rp2,1 Triliun Diselidiki KPK, Publik Tunggu Transparansi dan Penegakan Hukum
Video Komedi Jadi Bukti, Pemeriksaan Pandji di Polda Metro Jaya Berlangsung Cair dan Bersahabat
Warisan Agus Widjojo dalam Dimensi Pemikiran Militer dan Demokrasi Kontemporer Modern
Bantah Isu Punya 3 Anak, Denada Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Penyebar Fitnah Media Sosial
Purbaya Bantah Rumor Penunjukan Langsung Pimpinan OJK Tanpa Pansel, Proses Seleksi Ikuti UU
Dugaan Suap Importasi Bea Cukai Terkuak, John Field Serahkan Diri dan 6 Tersangka Ditetapkan KPK
Akuisisi PNM Dibahas DPR, Pemerintah Ingin Penyaluran KUR Rp14 Triliun Bagi UMKM dan Ultra Mikro