INDONESIA24AM.COM - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026 – 2031 telah secara resmi dilantik dan dikukuhkan.
Kepengurusan baru PERADI periode di bawah kepemimpinan Ketua Umum Imam Hidayat mengusung semangat pembaruan, penguatan peran dan profesionalisme advokat yang berakar kuat pada nilai officium nobile.
Upacara pelantikan diselenggarakan di Hotel Sofyan Cikin, Jalan Cut Meutia Jakarta Pusat pada Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan hasil Munaslub 2026.
Pelantikan dihadiri ratusan advokat dari berbagai DPC di daerah mulai dari DPC Jakarta Selatan, DPC Jakarta Timur, DPC Bandung, DPC Kota Malang, DPC Jember, DPC Lumajang, DPC Madura Raya.
Para pengurus DPN PERADI masa bhakti 2026-2031 mengucapkan sumpah dan janji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, soliditas organisasi dan menjalankan etika profesi.
Susunan pengurus PERADI masa bhakti 2026-2031 tertuang dalam Surat Keputusann Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nomor : 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026 Tentang Struktur Kepengurusan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2026-2031.
Baca Juga: Pertamina Koordinasi dengan Pemerintah Untuk Bebaskan Kapal di Teluk Persia, Ini Kondisi Terbarunya
Landasan hukum SK tersebut berdasarkan Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia. Kemudian juga Peraturan Rumah Tangga Perhimpunan Advokat Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2017;
Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., sesuai Akta Nomor 341 Tanggal 13 Februari 2026 Tentang Pernyataan Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia disingkat PERADI.
Jajaran Pengurus DPN PERADI masa bhakti 2026-2031
Pelantikan tersebut menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta marwah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis.
Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
Dalam pidato arahannya di hadapan para pengurus, Imam menegaskan bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan.
Artikel Terkait
Minyakita Sulit Ditemukan, Mendag Pastikan Minyak Goreng Nasional Aman Ini Penjelasan Soal Distribusi DMO
Benarkah Minyak Goreng Langka, Mendag Ungkap Fakta Minyakita Hanya Sebagian dari Pasokan Nasional
Target Besar B50 Dan E20, Pemerintah Optimistis Bioenergi Jadi Solusi Krisis Energi dan Ekonomi
Harga BBM Subsidi Dijaga Stabil Hingga 2026, Ini Strategi Pemerintah Amankan Energi Nasional
Dari Impor Ke Ekspor, Program B50 Dan E20 Ubah Peta Energi Nasional Secara Signifikan Tahun Ini
Permintaan Urea Indonesia Meningkat dari Australia hingga Brasil di Tengah Krisis Pupuk Global
Gangguan Selat Hormuz Picu Krisis Pupuk Global, Indonesia Muncul Sebagai Pemasok Strategis Dunia
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel - Lebanon, Menteri Israel Marah Karena Tak Dilibatkan dalam Keputusan
Indonesia Perkuat Posisi Global Lewat Surplus Pupuk Nasional Dan Peluang Ekspor Ke India Secara Bertahap
Surplus Pupuk Indonesia Capai 1,5 Juta Ton Pemerintah Prioritaskan Petani Sebelum Ekspor ke India