Citapen Menjadi Warisan Budaya yang Layak Dilindungi
Catatan Belanda tahun 1857 bahkan telah memuat artikel berjudul “Batoe Toelis Tjitapen”, menjadikannya salah satu situs prasejarah pertama yang terdokumentasi di Nusantara.
Kini, situs Citapen dianggap aset budaya penting bagi Kabupaten Ciamis yang perlu dijaga kelestariannya.
Pelestarian situs ini bukan sekadar menjaga batu kuno, tetapi juga merawat identitas sejarah masyarakat Sunda yang telah ada sejak ribuan tahun lalu.
Citapen Sebagai Pusat Riset dan Edukasi Sejarah Manusia Purba
Situs Citapen menyimpan potensi besar sebagai pusat penelitian arkeologi sekaligus wisata edukasi sejarah manusia purba.
Pemerintah daerah bersama akademisi diharapkan memperkuat perlindungan situs agar warisan ini tetap terjaga.
Dengan demikian, Citapen dapat menjadi jendela untuk memahami perjalanan panjang manusia di Nusantara. (F. Rizal Amirullah).****
Artikel Terkait
IHSG Tembus Level 8.388, Nilai Transaksi Mencapai Nilai Rp22,07 Triliun Hari Ini
Menuju 2029: Bank Indonesia Prediksi Ekonomi RI Tumbuh Sebesar 5,33 Persen Tahun 2026