INDONESIA 24JAM - Benarkah pemerintah tengah mengkaji pengambilalihan Tambang Martabe dari operator saat ini?
Bagaimana respons United Tractors terhadap isu strategis yang memicu spekulasi pasar modal tersebut?
Klarifikasi United Tractors Soal Isu Pengambilalihan Tambang Emas Martabe
PT United Tractors Tbk memberikan klarifikasi resmi terkait isu pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada badan usaha milik negara baru.
Baca Juga: Kebijakan Baru SDA 2026: Izin Tambang dan Energi Diprioritaskan BUMN Usai PNBP SDA Turun Tajam
Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyatakan belum menerima informasi resmi dari pemerintah mengenai rencana pengambilalihan.
Sekretaris korporasi United Tractors menjelaskan perseroan tidak memiliki kewenangan mengomentari kebijakan strategis pihak luar atau rencana pemerintah.
Perseroan menegaskan seluruh informasi valid harus berasal dari otoritas resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di pasar modal nasional.
Isu Pengalihan Tambang Strategis dan Dampak Sentimen Investor
Wacana pengambilalihan mencuat setelah pemerintah mengevaluasi izin sejumlah perusahaan tambang dan kehutanan di Sumatera.
Langkah tersebut dikaitkan dengan bencana banjir besar pada akhir 2025 serta rencana konsolidasi aset strategis melalui badan usaha baru.
Nama Perminas dan PT Aneka Tambang Tbk muncul sebagai kandidat potensial pengelola Tambang Martabe menurut sejumlah pejabat pemerintah.
Baca Juga: RKAB 2026 Batasi Produksi Batubara, Stabilitas Harga Berhadapan dengan Ancaman PHK Massal
Namun United Tractors menegaskan belum menerima notifikasi resmi mengenai perubahan pengelolaan tambang emas tersebut hingga saat ini.
Koordinasi Dengan Anak Usaha Operator Tambang Martabe Berjalan
United Tractors telah berkomunikasi dengan PT Agincourt Resources sebagai operator Tambang Emas Martabe terkait isu pengalihan pengelolaan.
Artikel Terkait
Data OJK Jadi Kunci Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Reformasi Transparansi Saham
OTT KPK Jadi Titik Balik Reformasi Fiskal, MenkeuTegaskan Pendampingan Tanpa Intervensi Hukum
Ekspor CPO Indonesia Diduga Dimanipulasi 10 Korporasi Pemerintah Gunakan AI Kejar Kekurangan Pajak
Komitmen All In Korporasi Migas Global Warnai CEO Forum SKK Migas Menuju Target 2026
Pengalihan IUP Tambang Tumpang Pitu dalam 7 Hari Berdasarkan Dokumen Dipertanyakan Pegiat
Pemangkasan RKAB Hingga 70 Persen Berpotensi Tekan Industri Batubara, Terutama Ancaman PHK
IHSG Anjlok dan Trading Halt Terjadi Setelah MSCI Goldman Sachs UBS Ubah Pandangan Indonesia
Tahap II Kasus Investree, OJK Serahkan Tersangka Usai P-21 atas Penghimpunan Dana Tanpa Izin
Lonjakan Investasi Hilirisasi 2025, Kawasan Timur Ambil Peran Besar dalam Pertumbuhan Industri
Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK Bersama 6 Orang Lain, Uang Ratusan Juta Terkait Suap Disita