• Sabtu, 18 April 2026

Polemik Tambang Emas 2012 Muncul Lagi, Proses Cepat Pengalihan IUP dan Selisih Saham Jadi Perhatian

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:00 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS. Isu kebijakan tambang emas Banyuwangi kembali mengemuka setelah muncul polemik selisih saham masyarakat dan proses pengalihan IUP lama. (Dok. Kreasi Dola AI)
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS. Isu kebijakan tambang emas Banyuwangi kembali mengemuka setelah muncul polemik selisih saham masyarakat dan proses pengalihan IUP lama. (Dok. Kreasi Dola AI)

INDONESIA24JAM.COM - Mengapa polemik tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi perhatian publik dan memicu desakan audit kebijakan lama?

Apakah selisih saham masyarakat dan proses izin 2012 akan berdampak pada akuntabilitas tata kelola sumber daya daerah?

Konflik Sosial Tambang Emas Banyuwangi Jadi Sorotan Publik

Isu tata kelola tambang emas di kawasan Tumpang Pitu Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah muncul desakan audit dan klarifikasi kebijakan lama.

Baca Juga: Indonesia Magnet Investor, Properti Jakarta Diprediksi Tumbuh dengan Ekonomi dan Aktivitas Korporasi

Polemik ini berkaitan dengan kebijakan izin usaha pertambangan atau IUP tambang emas yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan administratif dan kebijakan saham.

Fauzan LS sebagai pengamat kebijakan publik menilai polemik ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya daerah.

Ia menyebut transparansi kebijakan menjadi kunci untuk meredakan konflik sosial dan memastikan akuntabilitas pengelolaan tambang.

Baca Juga: OJK Bekukan 9 Izin dan Cabut 28 Izin Usaha Pelaku Pelanggaran Pasar Modal 2022 Hingga 2026

Selisih Saham Masyarakat Dinilai Perlu Penjelasan Terbuka

Fauzan menyoroti perbedaan janji golden share 25 persen dengan realisasi hibah saham 10 persen bagi masyarakat Banyuwangi.

“Perubahan angka dari 25 persen menjadi 10 persen harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap kebijakan tambang,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan dasar hukum dan proses keputusan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam.

Baca Juga: Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono Berlangsung 2 Hari, Denda 1 Babi 5 Ayam Jadi Sorotan Publik

Ia menilai selisih saham tersebut tidak bisa dianggap kecil karena menyangkut hak ekonomi masyarakat lokal.

Dugaan Kejanggalan Administrasi Pengalihan Izin Tambang 2012

Pengalihan IUP pada 2012 menjadi salah satu titik perhatian karena proses administrasi dinilai berlangsung sangat cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X