• Sabtu, 18 April 2026

Beban Bunga Utang Serap Hingga 20 Persen Belanja, Indef Soroti Ketahanan Fiskal Indonesia

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:00 WIB
Beban bunga utang APBN 2025 tembus Rp500 triliun. Indef menilai kondisi ini menekan ruang fiskal dan belanja produktif pemerintah. (Dok. Kreasi Dola AI)
Beban bunga utang APBN 2025 tembus Rp500 triliun. Indef menilai kondisi ini menekan ruang fiskal dan belanja produktif pemerintah. (Dok. Kreasi Dola AI)

Rizal menjelaskan volatilitas pasar keuangan global meningkatkan risiko fiskal.

Baca Juga: Indonesia Catat 1,6 Miliar Dolar AS Investasi Halal 2025, Posisi Global Ketiga Terkuat

“Ketergantungan pada pasar membuat biaya utang mudah berfluktuasi,” ujarnya.

Warisan Utang Pandemi dan Tantangan Refinancing

Indef menilai lonjakan utang saat pandemi menjadi faktor struktural tekanan fiskal.

Defisit APBN yang melebar saat krisis kesehatan kini berkonsekuensi jangka panjang.

Baca Juga: CBA Tekankan Pentingnya Panggil Komisaris United Tractors dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor BBM

Utang yang jatuh tempo harus dibiayai ulang pada kondisi suku bunga lebih tinggi.

Situasi ini mempercepat peningkatan beban bunga tahunan.

Meski rasio utang terhadap PDB masih moderat, Indef menilai indikator biaya utang lebih relevan.

Baca Juga: Banjir Sumatera Dalam Angka, Akademisi Ungkap Kegagalan Terkait Tata Ruang dan Agraria

Tekanan bunga dinilai menjadi sinyal awal risiko fiskal.

Pentingnya Kualitas Belanja dan Reformasi Struktural

Indef menekankan pentingnya kualitas belanja berbasis utang.

Belanja harus diarahkan pada sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga: Danantara di Panggung Global, 5 Alasan Press Release Internasional Jadi Kunci Kepercayaan Investor

Reformasi perpajakan dinilai menjadi fondasi utama memperkuat penerimaan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X