ekonomi

RUPSLB 1 Desember 2025: Bank BJB Resmi Batalkan Pengurus Baru Atas Saran OJK

Jumat, 14 November 2025 | 09:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB dijadwalkan digelar 1 Desember 2025. (Dok. bankbjb.co.id)

Surat OJK dengan nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025 disebut menjadi dasar pembatalan pengangkatan tersebut.

Baca Juga: EMTK Terima Rp449,71 Miliar dari Dividen SCMA, Berikut Jadwal Pembayarannya

Keterbukaan informasi Bank BJB menyebut pengangkatan yang dibatalkan memicu gejolak di pasar modal.

Dan manajemen harus segera mengajukan calon pengurus baru yang memenuhi persyaratan OJK.

Kata Pengurus yang Dibatalkan

Helmy Yahya melalui unggahan video mengatakan “Saya baik-baik saja, I’m fine.” setelah keputusan pembatalan.

Baca Juga: Inflasi 2026 Diperkirakan 2,62 Persen, Bank Indonesia Optimistis Ekonomi Tetap Tumbuh

Sedangkan Mardigu menyatakan bahwa ia menunggu kebijakan Gubernur Jawa Barat (“Kang Dedi Mulyadi”) dan menuliskan “I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK.” di Instagram-nya.

Dengan pembatalan ini, publik dan pemegang saham kini memantau bagaimana korporasi dan regulator menjalankan tata kelola bank daerah ke depan guna menjaga integritas sistem perbankan.****

Halaman:

Tags

Terkini