INDONESIA24JAM.COM - Apakah pertukaran jabatan antara pejabat fiskal dan moneter berpotensi memengaruhi independensi Bank Indonesia di mata pasar?
Bagaimana respons pemerintah dalam memastikan rotasi ini tetap menjaga kredibilitas kebijakan moneter nasional?
Rotasi Pejabat Fiskal dan Moneter Sorot Isu Independensi Bank Indonesia
Rencana pertukaran jabatan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadi sorotan publik pada Januari 2026.
Baca Juga: Kasus Tambang GM Berlanjut, BRMS Akui Proyek Belum Hasilkan Pendapatan Hingga Saat Ini
Wamenkeu Thomas Djiwandono diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Sementara itu, posisi Wamenkeu direncanakan akan diisi oleh Juda Agung, mantan Deputi Gubernur BI.
Langkah ini langsung memunculkan diskursus mengenai batas koordinasi dan independensi otoritas moneter.
Baca Juga: Rp100 Ribu Psikotes SIM Wajib, CBA Soroti Vendor Swasta dan Minim Transparansi dalam Pelayanan
BI memiliki mandat konstitusional untuk menjaga stabilitas nilai rupiah secara independen.
Oleh karena itu, setiap perubahan struktur kepemimpinan menjadi perhatian pelaku pasar dan investor.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kebijakan Moneter
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rotasi jabatan ini tidak akan mengganggu independensi BI.
Ia menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga tidak identik dengan intervensi kebijakan.
Menurut Purbaya, mekanisme pengambilan keputusan moneter tetap berada di Dewan Gubernur BI.