Pertamina melalui VP Corporate Communication, Muhammad Baron, menyatakan terbuka terhadap peluang bisnis sesuai regulasi untuk meningkatkan kinerja korporasi.
Latar Belakang Kasus Pemindahan Minyak Ilegal di Laut Natuna Utara
Kapal MT Arman 114 disita setelah diduga melakukan pemindahan minyak ilegal dengan kapal MT Stinos di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Pertemuan Kremlin Ungkap Peluang Besar Kerja Sama Indonesia Rusia Di Sektor Strategis Global
Saat kejadian, kedua kapal terdeteksi mematikan sistem identifikasi otomatis dan terpantau melakukan transfer minyak melalui sambungan pipa.
Pengadilan Negeri Batam kemudian menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar kepada kapten kapal serta merampas aset untuk negara.****
Artikel Terkait
Peran Indonesia dalam Misi Perdamaian Dunia Diuji Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan
Kebijakan Baru Pemerintah Tambah Anggaran Haji Rp1,77 Triliun Demi Jaga Biaya Terjangkau Jemaah
Peran Indonesia Sebagai Guru Pencak Silat Dunia Diakui Prabowo Meski Pernah Kalah dalam Kompetisi Internasional
Prabowo Tinggalkan IPSI Setelah 34 Tahun, Misi Pencak Silat Menuju Olimpiade Kini Masuk Babak Baru
Sugiono Nahkodai IPSI 2026-2030, Ini Strategi Besar Bawa Pencak Silat ke Olimpiade Dunia
IPSI Berganti Pemimpin, Sugiono Fokus Perkuat Pendidikan dan Internasionalisasi Pencak Silat Indonesia
Pegawai Pajak Tak Kebal Hukum Kemenkeu Dorong Integritas Lewat Mutasi dan Perombakan Struktur Besar
Konektivitas Pembayaran ASEAN Jadi Kunci Dorong Inklusi Keuangan dan Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Prabowo Temui Putin Bahas BRICS, Indonesia Resmi Masuk Blok Ekonomi Global Strategis Dunia
Konflik Timur Tengah Picu Krisis Energi, Indonesia Diuntungkan Status Eksportir Komoditas Unggulan Nasional