• Sabtu, 18 April 2026

Kapal Tanker Sitaan MT Arman 114 Siap Dilelang, Apa Dampaknya Bagi Industri Migas Nasional Indonesia

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB
Kondisi kapal tanker MT Arman 114 yang akan dilelang Kejaksaan Agung dengan nilai triliunan rupiah (Dok. kejaksaan.go.id)
Kondisi kapal tanker MT Arman 114 yang akan dilelang Kejaksaan Agung dengan nilai triliunan rupiah (Dok. kejaksaan.go.id)

Pertamina melalui VP Corporate Communication, Muhammad Baron, menyatakan terbuka terhadap peluang bisnis sesuai regulasi untuk meningkatkan kinerja korporasi.

Latar Belakang Kasus Pemindahan Minyak Ilegal di Laut Natuna Utara

Kapal MT Arman 114 disita setelah diduga melakukan pemindahan minyak ilegal dengan kapal MT Stinos di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Pertemuan Kremlin Ungkap Peluang Besar Kerja Sama Indonesia Rusia Di Sektor Strategis Global

Saat kejadian, kedua kapal terdeteksi mematikan sistem identifikasi otomatis dan terpantau melakukan transfer minyak melalui sambungan pipa.

Pengadilan Negeri Batam kemudian menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar kepada kapten kapal serta merampas aset untuk negara.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X