Aturan teknis tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.
Baca Juga: Kejar Target Lifting, ESDM Tawarkan 8 Blok Migas Baru Dengan Potensi Miliaran Barel
Skema tarif yang dibahas berada di kisaran 1–5 persen, mengikuti referensi harga batu bara internasional.
Menjaga Stabilitas Industri dan Iklim Investasi
Bahlil menegaskan pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan keberlanjutan investasi sektor tambang.
Dialog dengan asosiasi industri disebut terus dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan terukur.
Baca Juga: Anak Usaha BUMA Perpanjang Kontrak Tambang Batu Bara Rp8,22 Triliun Hingga 2030 di Australia
“Kami ingin industri tetap sehat, investasi jalan, dan negara mendapat manfaat optimal,” kata Bahlil.
Kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen adaptif menghadapi dinamika pasar energi global tanpa mengorbankan daya saing nasional.****
Artikel Terkait
Transaksi Rp229,61 Miliar: UBS AG London Kurangi Kepemilikan Saham BUMI Namun Masih Jadi Pengendali
BUMA Perpanjang Kontrak Tambang Blackwater Rp8,22 Triliun, Perkuat Portofolio Operasi Tier-1
Minyakita Mahal: Pemerintah Ungkap 2 Korporasi Jual Rp18.000, Melewati Ketentuan HET Resmi
Fakta Sawit Presiden Prabowo: Hashim Sebut Nol Hektare, Negara Ambil Alih 3,7 Juta Hektare Ilegal
Delapan Blok Migas Dilelang Akhir 2025, Akimeugah Papua Simpan Potensi 30 Miliar Barel Setara Minyak
8 Tokoh Super Kaya Dunia Ubah Jutaan Hektare Lahan Jadi Aset Hijau Konservasi Hutan Global
Permintaan Maaf Ridwan Kamil Usai Perceraian, 45 Persen Percakapan Publik Bernada Negatif dan Sarat Spekulasi
Data RUPS LB Krakatau Steel 2025: Dua Direktur Diganti, Profesional Eksternal Masuk Jajaran Direksi
Krakatau Steel Rombak 40 Persen Direksi, RUPS LB Tetapkan 2 Direktur Baru
Aktivitas Ilegal di Taman Nasional Kutai Terungkap, 7 Ekskavator Disita Aparat