Latar Belakang Penertiban Kawasan Hutan dan Praktik Ilegal Nasional
Penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil setelah berbagai laporan menunjukkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Strategi Energi Berubah, Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi dan Tekan Subsidi Negara
Praktik ilegal tersebut mencakup pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan liar, hingga penghindaran kewajiban pajak dan PNBP.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media nasional juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan sebagai celah praktik ilegal.
Melalui pembentukan Satgas PKH, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.****
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Dukungan Perdamaian Iran dan AS Demi Stabilitas Politik dan Ekonomi Global
Perang Iran - Amerika Serikat Berhenti Sementara, Indonesia Ajak Utamakan Dialog dan Stabilitas Kawasan
Kabar Biaya Haji 2026 Turun Antrean Jemaah Indonesia Juga Dipangkas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Pemerintah Janji Biaya Haji Lebih Murah Tahun 2026 Meski Tiket Pesawat Naik, Ini Strategi Efisiensi Disiapkan
Rencana Special Financial Zone Bali Jadi Senjata Indonesia Tarik Modal Asing Saat Konflik Global Meningkat Tajam
Prabowo Targetkan Pencabutan Izin Tambang Bermasalah dalam Sepekan, Ini Dampaknya Bagi Investasi Energi
Indonesia Bidik Dana Global Lewat Special Financial Center Saat Ketidakpastian Geopolitik Ubah Arah Investasi
Bagaimana APBN Menyelamatkan Biaya Haji 2026 dari Lonjakan Avtur Global, Ini Penjelasan Pemerintah
Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat, Prabowo Ungkap Modus Pengusaha dan Dampaknya Pada Keuangan Negara
Harga Motor Listrik MBG Lebih Murah dari Pasaran, Pemerintah Klaim Efisiensi dalam Pengadaan Nasional