Empat Tahap Seleksi Ketat untuk Menjaga Kredibilitas Otoritas Jasa
Proses seleksi calon komisioner OJK dilakukan dalam empat tahap mulai dari administrasi hingga wawancara akhir yang bersifat afirmatif.
Tahap lanjutan meliputi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan peserta.
Hasil seleksi diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi, dengan keputusan panitia bersifat final dan mengikat.****
Artikel Terkait
Belanja Modal Naik 44,2 Persen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Menjelang Tutup Tahun Anggaran
Kasus EDC BRI Rp2,2 Triliun Disorot, KPK Diminta Tegas Jelaskan Status Hukum Direktur PT Finnet
Langkah Jeff Bezos Menguasai Washington Post dan Dampaknya Terhadap Independensi Redaksi
6 Nama Tersangka Korupsi Bea Cukai Dan Peran Korporasi dalam Skema Suap Impor Terbaru
Temuan KPK 2023 Beberkan Titik Lemah Tata Kelola Nikel Dari Hulu Tambang Sampai Hilir Ekspor
Jejak 12 Korporasi Diselidiki KPK, Kepala KPP Diduga Terlibat Pengaturan Restitusi Pajak Korporasi
3.000 Polisi Dikerahkan di Sydney Saat Ribuan Massa Protes Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog
Dikriitik Menkeu Secara Terbuka, Trenggono Bantah Dana APBN, Ungkap Skema Pinjaman Inggris
Cadangan Mineral Terbesar Dunia, Wadirut MIND ID Dorong Hilirisasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Isu Tambang Ilegal Menguat, Ini Pernyataan Susno Duadji Soal Daftar Jenderal Dipegang Presiden Prabowo