nasional

Pembagian Laba Koperasi Desa dalam Bentuk Kupon Jadi Inovasi Ekonomi Sirkular di Tingkat Desa

Minggu, 5 April 2026 | 07:45 WIB
Sistem ekonomi sirkular desa melalui koperasi yang menjaga perputaran dana tetap di masyarakat lokal. (Dok. Facebook @simkopdes.go.id)

"Keuntungan itu akan dibagi kepada warga desa sebanyak 82 persen dari total keuntungan dalam bentuk kupon," kata Joao.

Sisa keuntungan lainnya dialokasikan untuk operasional dan penguatan kelembagaan koperasi desa.

Baca Juga: Prabowo Pulang dari Asia Timur Bawa Komitmen Investasi Besar, Ini Sektor Prioritas yang Akan Dikembangkan

Masa Transisi Dua Tahun untuk Siapkan Pengurus Desa Mandiri

Program ini dirancang memiliki masa transisi dua tahun agar pengurus koperasi desa mampu menguasai sistem manajemen modern.

Joao menjelaskan fokus utama pada periode awal adalah transfer pengetahuan bisnis, digitalisasi, serta penguatan tata kelola organisasi.

Setelah periode tersebut, koperasi diharapkan mampu berjalan mandiri dengan sistem yang telah terstandarisasi.

Baca Juga: Prabowo Terima Anwar Ibrahim, Bahas Stabilitas Kawasan ASEAN Hadapi Geopolitik dan Ketidakpastian Ekonomi

Langkah ini diharapkan menciptakan model koperasi desa berkelanjutan yang mampu berkembang tanpa ketergantungan penuh pada pendampingan korporasi.

Dampak Ekonomi Langsung Bagi Warga dan Penguatan Konsumsi Lokal

Program ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi langsung melalui peningkatan daya beli masyarakat desa.

Distribusi kupon belanja mendorong konsumsi lokal sekaligus menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di tingkat desa.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Jepang Gunakan Cadangan, Seberapa Efektif Stabilkan Harga Minyak Global

Selain manfaat ekonomi, program ini juga memperkuat posisi desa sebagai subjek pembangunan ekonomi nasional.

Digitalisasi koperasi juga membuka peluang integrasi dengan rantai pasok pangan nasional di masa depan.****

Halaman:

Tags

Terkini