NEWS SUMMARY:
- Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi strategi pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat tingkat desa
-
Kupon koperasi dapat digunakan membeli sembako, LPG 3 kilogram, obat, listrik, serta kebutuhan harian masyarakat desa
-
Masa transisi dua tahun disiapkan untuk membangun kapasitas manajemen pengurus koperasi desa berbasis sistem profesional modern
INDONESIA24JAM.COM - Bagaimana jika keuntungan koperasi tidak lagi berhenti di laporan keuangan, tetapi langsung menjadi bantuan belanja warga desa?
Apakah digitalisasi koperasi bisa menjadi solusi konkret memperkecil kesenjangan ekonomi antara desa dan kota?
Model Bisnis Koperasi Desa Modern dengan Pendekatan Korporasi Profesional Terintegrasi
Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan sebagai model bisnis baru yang menggabungkan prinsip koperasi tradisional dengan sistem manajemen korporasi modern.
PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk menjalankan operasional awal sebagai bagian dari pembentukan tata kelola profesional berbasis digitalisasi koperasi desa.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut transparansi menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
"Agrinas menjalankan pengelolaan secara modern dan terbuka dengan melibatkan pengurus koperasi desa sebagai pengawas dan pengontrol," ujar Joao dalam keterangannya di Jakarta.
Pendekatan ini bertujuan mengatasi stigma lama mengenai koperasi yang identik dengan tata kelola lemah.
Distribusi Keuntungan Hingga 97 Persen Jadi Daya Tarik Utama Program
Salah satu aspek paling menonjol dari program ini adalah komitmen distribusi keuntungan hingga 97 persen untuk kepentingan desa.