nasional

Sawit Ilegal Masuk Kawasan Konservasi, Pemerintah Pulihkan Ekosistem Mangrove Sumatera Utara

Selasa, 7 April 2026 | 19:14 WIB
Kolaborasi pemerintah dan Kelompok Tani Hutan menjadi kunci keberhasilan pengamanan kawasan hutan dari aktivitas ilegal. (Facebook.com @Bbksda Sumatera Utara)

Kawasan tersebut menjadi tempat hidup tuntong laut serta jalur persinggahan burung migran yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Baca Juga: Data Terbaru Stok Beras 2026, Rekor Serapan Produksi Petani Jadi Penopang Ketahanan Pangan Tahun Ini

Pemulihan mangrove dinilai penting karena berfungsi sebagai penyerap karbon alami sekaligus pelindung wilayah pesisir dari gelombang laut.

Dalam beberapa laporan media nasional sebelumnya, kawasan mangrove di pesisir Sumatera Utara memang menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan dan aktivitas perkebunan ilegal.

Program rehabilitasi ekosistem menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam agenda pengendalian perubahan iklim dan perlindungan pesisir nasional.

Baca Juga: Rumors Donald Trump Dirawat di Rumah Sakit, Ini Fakta Resmi dari Gedung Putih yang Perlu Diketahui

Pelibatan Kelompok Tani Hutan Perkuat Pengawasan Berbasis Partisipasi Masyarakat

Sebanyak 14 Kelompok Tani Hutan dilibatkan dalam operasi tersebut sebagai bagian penguatan pengamanan kawasan berbasis masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pengawasan sekaligus membuka peluang ekonomi alternatif berbasis kehutanan sosial.

Operasi lapangan juga melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.

Baca Juga: Konflik Geopolitik Selat Hormuz dan Peluang Investasi yang Muncul di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Kolaborasi multipihak tersebut diharapkan memperkuat efektivitas pemulihan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi contoh pendekatan terpadu antara penegakan hukum, rehabilitasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola hutan modern.****

Halaman:

Tags

Terkini