nasional

Super Lengkap, Ini Daftar Nama Pengurus PERADI 2026-2031 yang Dipimpin oleh Ketua Umum Imam Hidayat

Sabtu, 18 April 2026 | 07:47 WIB
Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026 – 2031. (Dok. DPN Peradi)

INDONESIA24AM.COM  - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026 – 2031 telah secara resmi dilantik dan dikukuhkan.

Kepengurusan baru PERADI periode di bawah kepemimpinan Ketua Umum Imam Hidayat mengusung semangat pembaruan, penguatan peran dan profesionalisme advokat yang berakar kuat pada nilai officium nobile.

Upacara pelantikan diselenggarakan di Hotel Sofyan Cikin, Jalan Cut Meutia Jakarta Pusat pada Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan hasil Munaslub 2026.

Baca Juga: Strategi Energi Prabowo Berbuah Hasil, Pasokan Minyak Rusia Amankan Kebutuhan Nasional Hingga Akhir Tahun

Pelantikan dihadiri ratusan advokat dari berbagai DPC di daerah mulai dari DPC Jakarta Selatan, DPC Jakarta Timur, DPC Bandung, DPC Kota Malang, DPC Jember, DPC Lumajang, DPC Madura Raya.

Para pengurus DPN PERADI masa bhakti 2026-2031 mengucapkan sumpah dan janji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, soliditas organisasi dan menjalankan etika profesi.

Susunan pengurus PERADI masa bhakti 2026-2031 tertuang dalam Surat Keputusann Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nomor : 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026 Tentang Struktur Kepengurusan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2026-2031.

Baca Juga: Pertamina Koordinasi dengan Pemerintah Untuk Bebaskan Kapal di Teluk Persia, Ini Kondisi Terbarunya

Landasan hukum SK tersebut berdasarkan Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia. Kemudian juga Peraturan Rumah Tangga Perhimpunan Advokat Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2017;

Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., sesuai Akta Nomor 341 Tanggal 13 Februari 2026 Tentang Pernyataan Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia disingkat PERADI.

Jajaran Pengurus DPN PERADI masa bhakti 2026-2031

Pelantikan tersebut menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta marwah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis.

Baca Juga: Kerja Sama Energi Indonesia - Rusia Buka Peluang Baru, Pasokan Minyak Dan Infrastruktur Jadi Prioritas Nasional

Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Dalam pidato arahannya di hadapan para pengurus, Imam menegaskan bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan.

Halaman:

Tags

Terkini