• Sabtu, 18 April 2026

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Mengapa Kerry Adrianto Riza Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:30 WIB
Anthony Budiawan, Managing Director PEPS. (Instagram.com @anthony_budiawan)
Anthony Budiawan, Managing Director PEPS. (Instagram.com @anthony_budiawan)

Hal serupa terjadi pada tuduhan praktik BBM oplosan antara Pertalite dan Pertamax.

Baca Juga: Ketersediaan Telur Ayam Ras Aman Hingga Lebaran 2026, Produksi Nasional Capai 6,56 Juta Ton

Korporasi PT Pertamina sejak awal membantah adanya BBM oplosan dan menyatakan informasi tersebut sebagai disinformasi publik.

Pernyataan resmi Pertamina dimuat di berbagai media pada Februari 2025.

Anthony menilai hilangnya tuduhan-tuduhan tersebut menunjukkan lemahnya dasar awal penetapan tersangka.

Baca Juga: Tujuh Alat Berat Diduga Tambang Ilegal Ditemukan di TN Kutai, Empat Orang Diperiksa

“Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka publik berhak mempertanyakan dasar penahanan sejak awal,” ujarnya.

Penyusutan Nilai Kerugian Keuangan Negara

Pada tahap awal, Kerry disebut merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

Angka tersebut kemudian tidak pernah muncul dalam dakwaan persidangan.

Baca Juga: Mulai 2026 Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar, Pemerintah Targetkan Rp20 Triliun dari Tarif 1–5 Persen

Jaksa akhirnya mendakwa kerugian negara sebesar 9,86 juta Dolar AS dan Rp1,07 miliar untuk penyewaan kapal tanker.

Selain itu, terdapat dakwaan kerugian Rp2,9 triliun terkait penyewaan fasilitas penyimpanan bahan bakar.

Anthony menekankan pentingnya verifikasi auditor negara dalam setiap klaim kerugian keuangan negara.

Baca Juga: RUPS LB 23 Desember 2025: 2 Direksi Krakatau Steel Diganti, Ini Susunan Manajemen Terbarunya

“Kasus Tom Lembong menunjukkan bahwa perhitungan kerugian bisa bermasalah secara metodologis,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X