INDONESIA24JAM.COM - Apakah penegakan hukum mampu mengejar pelaku tambang emas Ilegal lintas negara?
Mengapa pelaku tambang emas Ilegal Sekotong bisa kabur sebelum dietapkan tersangka?
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sejumlah warga negara asing asal Tiongkok berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 20 Orang Terkaya Asia 2025: Dominasi India dan Tiongkok, Indonesia Diwakili Prajogo Pangestu
Dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, namun seluruhnya telah meninggalkan Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi menyatakan penyidik telah mengantongi identitas, peran, serta alur pendanaan para terduga pelaku tambang ilegal tersebut.
Penyidikan Tambang Emas Ilegal Sekotong Terus Berlanjut Intensif
Endriadi menjelaskan aktivitas tambang ilegal dilakukan di lahan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit dengan menggunakan alat berat, truk angkut, serta bahan kimia berbahaya.
Baca Juga: Indef: Bunga Utang Rp500 Triliun Jadi Ancaman Keberlanjutan Fiskal Jangka Menengah
“Penyidik menemukan penggunaan merk alat berat, logistik, dan kamp berbahasa Mandarin yang menguatkan dugaan keterlibatan WNA Tiongkok,” ujar Endriadi di Mataram.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta meminta keterangan ahli pertambangan dan pidana dari Kementerian ESDM.
Koordinasi Bareskrim Polri dan Interpol Dilakukan
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu turut mendampingi penyidikan dan memantau langsung perkembangan perkara di lapangan.
Baca Juga: Di Usia 71 Tahun, Romo Mudji Sutrisno Wafat, Dunia Akademik dan Budaya Berduka
Endriadi menyatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengajukan permintaan bantuan Interpol.
“Langkah ini ditempuh agar para terduga pelaku dapat dipanggil secara resmi meski berada di luar negeri,” katanya.
Artikel Terkait
CBA Minta Kejagung Telusuri Kasus BBM Rp958 Miliar, Fokus pada United Tractors dan Pamapersada
Kejagung Diminta Selidiki Direksi Astra Group, Usai Dugaan Korupsi Impor BBM Rp958 Miliar Terungkap
43 Persen Literasi Keuangan Syariah, Inklusi 13 Persen, Strategi 2026 Jadi Kunci
Sektor Riil Ekonomi Syariah Indonesia Mulai Dominasi, Keuangan Ikut Mendukung
Data Forbes-Bloomberg: Kekayaan Miliarder Teknologi Elon Musk Cetak Rekor Dunia di Akhir 2025
Forbes Catat Rekor Baru: Miliarder Teknologi Elon Musk Jadi Manusia Terkaya Sepanjang Sejarah
Romo Mudji Sutrisno Meninggal Dunia, 71 Tahun Dedikasi Iman, Seni, dan Kebudayaan Indonesia
Kasus Bawang Bombai Ilegal: 4 Penyakit Tanaman Ancam Ketahanan Pangan Indonesia
20 Orang Terkaya Asia Desember 2025: Prajogo Pangestu Lampaui Jack Ma, Ambani Masih Teratas
Rp500 Triliun untuk Bunga Utang, Indef Sebut APBN 2025 Makin Rigid dan Rentan Risiko