INDONESIA 24JAM - Apakah penerbitan red notice Interpol terhadap Riza Chalid akan mempercepat pengusutan dugaan korupsi di Pertamina?
Mampukah penegak hukum memulangkan pengusaha tersebut ke Indonesia dan memastikan kerugian negara Rp2,7 triliun dipertanggungjawabkan secara transparan?
Red Notice Interpol Dorong Penegakan Hukum Kasus Korupsi Energi
Pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi di Pertamina yang melibatkan pengusaha Riza Chalid.
Dalam video yang beredar di YouTube, Boyamin menyampaikan keyakinannya bahwa kasus tersebut mengandung unsur pidana korupsi berdasarkan audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ia menilai penerbitan red notice Interpol menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk segera memulangkan Riza Chalid melalui jalur deportasi atau ekstradisi sesuai ketentuan hukum internasional.
Audit BPK Disebut Memiliki Legitimasi Kuat Secara Hukum
Boyamin Saiman menegaskan audit kerugian negara oleh BPK menjadi indikator kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama bisnis tersebut.
Baca Juga: Kawasan Hutan Terancam Tambang Ilegal, Data Kemenhut Ungkap Sebarannya dan Akan Tambah Polisi Hutan
Menurutnya, BPK memiliki legitimasi konstitusional dalam menghitung kerugian negara sehingga hasil audit menjadi landasan penting bagi proses penyidikan dan penuntutan.
Ia menyebut nilai kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun berdasarkan temuan audit yang telah dipublikasikan secara resmi.
MAKI Desak Pemerintah Segera Pulangkan Riza Chalid ke Indonesia
MAKI mengapresiasi langkah Interpol yang menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid sebagai bentuk dukungan internasional terhadap penegakan hukum Indonesia.
Baca Juga: RKAB Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen, ESDM Jelaskan Dasar PNBP dan Dampak Industri Tambang
Boyamin mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti proses pemulangan.
Ia menyatakan pemulangan tersangka penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan publik serta pemulihan kerugian negara.
Artikel Terkait
Prabowo Tekankan Kedaulatan Energi Nasional Tanpa Intervensi dalam Penghentian Impor BBM
Produksi Batubara 2026 Ditarget 600 Juta Ton, Pengendalian Pasokan Picu Kekhawatiran PHK
Investasi Hilirisasi Melonjak 43,3 Persen 2025, Sektor Non Mineral Perkuat Ekonomi Berkelanjutan
Investasi 618 Miliar Dolar AS Dibidik, 15 Komoditas Hilirisasi, Nikel Jadi Strategi Transformasi Industri
Kebijakan Baru SDA 2026: Izin Tambang dan Energi Diprioritaskan BUMN Usai PNBP SDA Turun Tajam
Produksi Batu Bara 2026 Terancam Turun 70 Persen, Industri Minta Revisi RKAB Demi Keberlanjutan Tambang
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Ha Lahan Ilegal, Percepat Pemulihan Hutan Konservasi
Tambang Martabe Jadi Sorotan 2026, UT Pastikan Hak Anak Usaha Terlindungi Sambil Tunggu Kejelasan
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal, Kemenhut Catat 198 Titik Pelanggaran di Sulawesi dan Malut
Dampak MSCI Terhadap Pasar Modal Menurut Ekonom Laksamana Sukardi yang Soroti Kepastian Hukum