Opsi Sidang In Absentia dan Ancaman Praperadilan MAKI
Boyamin menyatakan sidang in absentia dapat menjadi opsi jika tersangka tidak berhasil dipulangkan dalam waktu yang wajar sesuai prosedur hukum.
Baca Juga: BUMN Disiapkan Kelola SDA, PNBP Turun 19,7 Persen Picu Usulan Pembatasan Izin SDA Oleh Swasta
Ia menegaskan langkah tersebut diperlukan agar perkara tidak mangkrak dan tetap dapat diproses di pengadilan meskipun tanpa kehadiran terdakwa.
MAKI juga mengancam akan mengajukan praperadilan apabila aparat penegak hukum dinilai tidak serius menuntaskan perkara tersebut secara profesional.
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menegaskan bahwa audit BPK memberikan dasar hukum kuat dan penerbitan red notice harus diikuti tindakan konkret pemerintah.
Baca Juga: Data Hilirisasi 2025 Di DPR, Sulteng Jadi Pusat Episentrum Investasi Industri Pengolahan Strategis
Ia menyatakan, “Jika tidak ada keseriusan, kami akan tempuh praperadilan,” sebagai bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap penanganan kasus strategis nasional.****
Artikel Terkait
Prabowo Tekankan Kedaulatan Energi Nasional Tanpa Intervensi dalam Penghentian Impor BBM
Produksi Batubara 2026 Ditarget 600 Juta Ton, Pengendalian Pasokan Picu Kekhawatiran PHK
Investasi Hilirisasi Melonjak 43,3 Persen 2025, Sektor Non Mineral Perkuat Ekonomi Berkelanjutan
Investasi 618 Miliar Dolar AS Dibidik, 15 Komoditas Hilirisasi, Nikel Jadi Strategi Transformasi Industri
Kebijakan Baru SDA 2026: Izin Tambang dan Energi Diprioritaskan BUMN Usai PNBP SDA Turun Tajam
Produksi Batu Bara 2026 Terancam Turun 70 Persen, Industri Minta Revisi RKAB Demi Keberlanjutan Tambang
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Ha Lahan Ilegal, Percepat Pemulihan Hutan Konservasi
Tambang Martabe Jadi Sorotan 2026, UT Pastikan Hak Anak Usaha Terlindungi Sambil Tunggu Kejelasan
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal, Kemenhut Catat 198 Titik Pelanggaran di Sulawesi dan Malut
Dampak MSCI Terhadap Pasar Modal Menurut Ekonom Laksamana Sukardi yang Soroti Kepastian Hukum