INDONESIA24JAM.COM - Seberapa besar dampak dugaan korupsi izin tambang terhadap keuangan negara dan lingkungan Konawe Utara?
Apakah penggeledahan Kejagung menjadi sinyal perbaikan serius tata kelola sektor pertambangan nasional?
Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara menyoroti risiko besar tata kelola sumber daya alam.
Baca Juga: Utang Baru Rp830 Triliun, Rp600 Triliun Untuk Bunga: Alarm Risiko Fiskal Indonesia 2026 Kian Nyata
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mengungkap praktik perizinan yang diduga menyimpang.
Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Langkah Hukum Kejagung dalam Menjaga Aset Negara
Kejagung melalui Jampidsus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.
Baca Juga: Glencore Jual 224,47 Juta Saham Harita Nickel Saat Harga NCKL Naik 21,89% Sejak Awal 2026 Di Bursa
Lokasi meliputi rumah pribadi dan kantor yang memiliki keterkaitan perkara, barang bukti disita untuk kepentingan pembuktian hukum.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tindakan tersebut bagian dari penyidikan aktif.
“Penyidik mencari alat bukti untuk memperjelas perkara,” kata Anang, menegaskan Kejagung bekerja berdasarkan hukum acara pidana.
Baca Juga: Penggeledahan Kejagung di 5 Lokasi, Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Kian Terbuka
Langkah ini menunjukkan keseriusan negara menjaga aset dan penerimaan negara.
Sektor pertambangan memiliki kontribusi strategis bagi APBN, penyimpangan perizinan berpotensi menimbulkan kerugian fiskal besar.