• Sabtu, 18 April 2026

Strategi BP BUMN Gabungkan 15 Korporasi Logistik Negara untuk Bangun Sistem Distribusi yang Lebih Efisien

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Rabu, 8 April 2026 | 17:40 WIB
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mempercepat restrukturisasi BUMN logistik sebagai bagian strategi memperkuat daya saing ekonomi nasional. (Instagram.com @donyoskaria)
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mempercepat restrukturisasi BUMN logistik sebagai bagian strategi memperkuat daya saing ekonomi nasional. (Instagram.com @donyoskaria)

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya rasionalisasi jumlah BUMN agar korporasi negara menjadi lebih fokus, sehat, dan kompetitif secara global.

Baca Juga: Program MBG Didukung Motor Listrik, Ini Peran Kendaraan Operasional dalam Program Gizi Pemerintah

Prabowo menyebut model konsolidasi manajemen telah terbukti meningkatkan kinerja investasi melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara pada Februari 2025.

Menurut Prabowo, Danantara mampu mencatat return on asset lebih dari 300 persen pada tahun pertama operasional sebagai indikator keberhasilan konsolidasi manajemen investasi.

Dampak Konsolidasi Terhadap Efektivitas Bisnis dan Pelayanan Masyarakat Indonesia

Pemerintah berharap penggabungan korporasi logistik BUMN mampu mempercepat distribusi barang, menekan biaya operasional, serta meningkatkan kualitas layanan logistik nasional.

Baca Juga: Harga Gabah Petani Menguat Saat Stok Beras Naik, Sinyal Positif Ekonomi Pertanian Tahun 2026 Ini

Efisiensi operasional diyakini dapat memperkuat peran BUMN sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung stabilitas rantai pasok nasional.

Dony Oskaria menyatakan transformasi BUMN diharapkan semakin cepat sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat melalui layanan yang lebih efisien.

"Semakin cepat transformasi BUMN dilakukan maka manfaatnya akan semakin dirasakan masyarakat Indonesia," ujar Dony Oskaria.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X