INDONESIA24JAMNEWS.COM - Apakah justru keberadaan polisi aktif di Kementerian ESDM menjadi penyelamat transparansi?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum aktif khususnya polisi dan jaksa di kementeriannya bukan sekadar simbol formalitas.
Melainkan kekuatan nyata dalam memperkuat pengawasan internal sektor energi yang rawan korupsi.
Sinergi Penegakan Hukum di Tengah Putusan MK
Bahlil mengungkapkan bahwa di tengah gejolak setelah putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, dirinya tetap menilai kolaborasi lintas lembaga sangat penting.
“Polisi aktif, kemudian jaksa aktif … Dirjen Gakkum kan dari jaksa,” ujarnya kepada awak media di Istana Kepresidenan.
Menurut Bahlil, peran aparat aktif selama ini mempercepat dan memperkuat sistem pengawasan di ESDM.
Baca Juga: Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB
Dia menekankan bahwa posisi-posisi strategis, seperti Inspektur Jenderal, diisi oleh polisi aktif berpangkat tinggi bahkan ada Komisaris Jenderal (Komjen), pangkat “bintang 3”.
Menanti Arahan Regulasi Lintas Kementerian
Meski menilai positif kolaborasi tersebut, Bahlil menyatakan belum akan mengambil keputusan sepihak terkait nasib polisi aktif di kementeriannya pasca putusan MK.
Dia menyebut akan menunggu kajian resmi dari Kementerian PANRB, Menteri Hukum, dan Mendagri sebelum melakukan penyesuaian.
Baca Juga: MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut
“Kami akan ikuti apa yang menjadi rujukan dari ketiga kementerian tersebut,” kata Bahlil.
Dampak Potensial dan Tantangan Reformasi
Pernyataan Bahlil menghadirkan dikotomi penting: di satu sisi, putusan MK mengarah pada pembersihan birokrasi sipil dari pengaruh aparat militer sipil.
Tetapi di sisi lain, sinergi hukum di ESDM bisa melemah jika kolaborasi aktif aparat ditarik.
Artikel Terkait
Tumpang Tindih Video Izin Tambang: JATAM Soroti Kekacauan Pengawasan Nikel di Halmahera
Boy Thohir Tambah 3,14 Juta Saham TRIM, Perkuat Kepemilikan Senilai Rp1,72 Triliun
Indikator Potensi Risiko Setelah Kepergian Yusuf Saadudin dari Kursi Direktur Utama Bank BJB
Kejagung Cegah 5 Nama Termasuk Dirut Djarum: Fakta Baru Dugaan Suap Pajak Rp Triliunan 2016–2020
Data 2 Otoritas Tegaskan Izin Tambang Tak di Tangan Gubernur, Sherly Pastikan Independensi Kebijakan
INDEF Temukan Indikator: Mampukah Ekonomi Mengejar Pemerataan dan Pertumbuhan Inklusif?
Pertemuan Prabowo–Sistema Group Bahas Produksi Obat Murah dan Kapal Listrik
Mentan Amran Sulaiman Ungkap Modus Beras Ilegal Sabang di Tengah Stok Melimpah
Mengapa Pajak Sembako dan Rumah Dinilai Tidak Adil? Fatwa MUI Ungkap Parameter Keadilan
Tanda-tanda Janggal Wafatnya Dirut BJB Usai Golf yang Membuat Pakar Hukum Minta Penyidikan