INDONESIA24JAM.COM - Benarkah unggahan Instagram Aura Kasih berisi pesan tersirat yang berkaitan dengan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya?
Atau justru sekadar klikbait netizen yang menghubungkan fakta tanpa bukti hukum yang kuat?
Di tengah proses hukum gugatan cerai antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya.
Baca Juga: Bank Mandiri Rombak Komisaris, Zulkifli Zaini Pegang Dua Peran Strategis Sekaligus di 2025
Publik menjadi riuh setelah nama Aura Kasih dikaitkan secara luas sebagai pihak ketiga yang diduga terkait hubungan spesial.
Sejumlah unggahan di akun Instagram artis tersebut, termasuk foto dengan caption “miss u R” dan buket bunga bertuliskan “thank u R”.
Ungguhan itu menjadi dasar utama netizen untuk berspekulasi bahwa sang artis tengah terhubung dengan figure berinisial “R”.
Baca Juga: Satu Tangki 250 Kiloliter Hilang, Aset MFO Korporasi Negara Diduga Bermasalah di Gorontalo
Bahkan, salah satu unggahan Aura Kasih menampilkan lukisan pria duduk di pinggir danau yang kemudian dipadankan secara bebas oleh warganet dengan video Ridwan Kamil di lokasi serupa, memperkuat opini publik yang berkembang.
Meski demikian, hingga kini belum ada verifikasi independen yang memastikan bahwa unggahan tersebut dimaksudkan oleh Aura Kasih sebagai pesan berkaitan dengan perceraian yang tengah berjalan.
Pernyataan Resmi Menegaskan Tidak Ada Keterlibatan Hukum
Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum Atalia Praratya memberikan klarifikasi penting.
Baca Juga: Produksi Cabai Besar 127,8 Ribu Ton, Pemerintah Kawal Distribusi Jelang Natal dan Tahun Baru
Bahwa nama Aura Kasih sama sekali tidak tercantum dalam gugatan perceraian kliennya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Hal ini membantah kuat spekulasi yang berkembang luas di ranah media sosial, yang memadankan berbagai unggahan sang artis dengan konteks perceraian secara hukum.
Artikel Terkait
Kejati Sulawesi Utara Usut Dugaan Korupsi Tambang, Operasi PT HWR Periode 2005–2025 Disorot
PBB Buka Fakta Tambang Nikel Kabaena, 16 IUP Picu Kerusakan Lingkungan dan Krisis Sosial
BPK Bongkar Kebijakan Harga BBM Industri, Korporasi Pertamina Patra Niaga Dinilai Abai Risiko
Danantara Indonesia dan BP BUMN Kerahkan 1.066 Relawan dan 109 Truk Bantuan untuk Operasi Kemanusiaan
1.066 Relawan dan 109 Truk Dikerahkan, Danantara – BP BUMN Perkuat Tanggap Darurat Bencana Sumatera
Hari Bela Negara, BUMN Tegaskan Tanggung Jawab Kebangsaan Lewat 1.066 Relawan dan 109 Truk Bantuan
Produksi Cabai Besar 127,8 Ribu Ton, Pemerintah Kawal Distribusi Jelang Natal dan Tahun Baru
Strategi Darurat Tambang: Pemerintah Pangkas RKAB Demi Rem Harga Nikel Dan Batu Bara
Satu Tangki 250 Kiloliter Hilang, Aset MFO Korporasi Negara Diduga Bermasalah di Gorontalo
Bank Mandiri Rombak Komisaris, Zulkifli Zaini Pegang Dua Peran Strategis Sekaligus di 2025