• Sabtu, 18 April 2026

Kejati Sulawesi Utara Usut Dugaan Korupsi Tambang, Operasi PT HWR Periode 2005–2025 Disorot

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Tim Kejati Sulut melakukan penggeledahan di area tambang emas PT HWR di Ratatotok terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang. (Dok. Kejati Sulut)
Tim Kejati Sulut melakukan penggeledahan di area tambang emas PT HWR di Ratatotok terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang. (Dok. Kejati Sulut)

INDONESIA24JAM.COM - Bagaimana dugaan korupsi dan operasi tambang emas ilegal PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) mengguncang tata kelola tambang di Sulut?

Penggeledahan besar-besaran terhadap korporasi tambang oleh Kejaksaan Tinggi Sulut membuka babak baru dalam pengawasan hukum terhadap pengelolaan mineral strategis di Sulawesi Utara.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan tindakan paksa penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Denda Rp2,09 Triliun Tambang Nikel Ilegal: 172,82 Hektare Hutan Lindung Kabaena Rusak

Antara lain: kantor pusat dan area operasi tambang PT Hakian Wellem Rumansi di Desa Ratatotok Selatan, serta di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara pada 18 Desember 2025.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan, yang mencakup rentang aktivitas lebih dari dua dekade, dari 2005 hingga 2025.

Barang Bukti Signifikan Diamankan Penyidik

Penyidik berhasil menyita dokumen penting pengelolaan tambang, perangkat elektronik, dan sejumlah unit alat berat termasuk delapan excavator, dua loader, serta dua ADT yang diduga dipakai dalam operasi tambang.

Baca Juga: Audit BPK Ungkap Subsidi san Kompensasi Energi Sebesar Rp399,38 Triliun Sepanjang 2024

Daftar penggunaan bahan berbahaya seperti sianida juga turut diamankan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.

Barang bukti diharapkan dapat menjelaskan sejauh mana kepatuhan korporasi terhadap aturan lingkungan dan keselamatan kerja.

Penyegelan Area Produksi untuk Lindungi Bukti

Selain penyitaan, area operasi produksi tambang emas PT HWR juga disegel guna mencegah potensi hilangnya bukti penting selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga: RUPSLB PTBA 2025: Anggaran Dasar Diubah, Laba Rp1,4 Triliun Jadi Penopang Strategi Jangka Panjang

Penyegelan ini juga menjadi simbol tegas penegakan hukum terhadap dugaan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan izin pertambangan nasional.

Reaksi Publik dan Desakan Penegakan Hukum Lebih Luas

Sejumlah laporan media dan LSM menyebut indikasi operasional tambang yang diduga berlanjut tanpa izin sah, termasuk IUP dan IPPKH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X