INDONESIA24JAM.COM - Ketika tambang mengancam hutan, seberapa tegas negara bertindak melindungi alam?
Di balik evaluasi tambang Jawa Tengah, ada risiko lingkungan yang tak bisa diabaikan
Tekanan publik terhadap aktivitas tambang di Jawa Tengah memaksa pemerintah daerah membuka ulang izin usaha pertambangan di kawasan sensitif.
Evaluasi ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana ekologis dan konflik sosial.
Baca Juga: Kerja Sama Migas Indonesia–Irak: Pertamina Kantongi 20 Persen PI, Eksplorasi Green Field Dibuka
Pengkajian Tambang Menjawab Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan
Pemprov Jawa Tengah menegaskan evaluasi tambang bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang.
Langkah ini menyasar aktivitas tambang yang beroperasi di kawasan hutan dan daerah rawan bencana.
Laporan DLH Jateng mencatat peningkatan pengaduan masyarakat terkait tambang hingga 27 persen sepanjang 2024.
Baca Juga: Denda Tambang Kepmen ESDM 391/2025 Diprotes, Industri Nikel Nilai Beban Biaya Kian Berat
Kawasan Gunung Jadi Titik Rawan Penambangan
Gunung Slamet dan Gunung Muria memiliki fungsi ekologis strategis sebagai penyangga air dan penahan longsor.
Penambangan di lereng gunung berisiko mempercepat erosi dan memperbesar ancaman banjir bandang.
Kajian Undip menyebut daya dukung lingkungan di kawasan tersebut telah mendekati ambang kritis.
Baca Juga: Impor Solar Ditargetkan Nol 2026, Presiden Prabowo Dorong Papua Jadi Pusat Bioenergi Nasional
Sanksi Administratif Hingga Pencabutan Izin
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyatakan tidak ada toleransi bagi korporasi yang melanggar ketentuan lingkungan.
Artikel Terkait
Angka Pertumbuhan Tinggi, Dampak Rendah: Kritik Jusuf Kalla Terhadap Kebijakan Hilirisasi Nikel Nasional
Angka dan Nama Baru di PT Aneka Tambang Tbk: RUPSLB 2025 Tetapkan 6 Direksi dan 6 Komisaris
Prabowo Hentikan 100% Izin Tambang Dan Hutan, Lebih dari 1 Juta Hektare Konsesi Terancam Dievaluasi
Bentrok Tambang Emas Ketapang: 15 WNA Tiongkok Ditangkap, Aset Korporasi Mengalani Rusak
Skema Kemitraan Jadi Opsi ESDM Saat Tambang Ilegal Sebabkan Kerugian Hingga Triliunan
Dugaan Penyerangan Prajurit TNI, 15 WNA Tiongkok dan Kerusakan Aset Tambang Emas Ketapang
Tambang Ilegal dan Penyelundupan Masih Marak, Prabowo Sebut Oknum TNI-Polri Jadi Pelindung Kejahatan
Dari Hilir Hingga Lokal: Inalum Paparkan Dampak Ekonomi Hilirisasi Aluminium Di Kalimantan Barat.
Hentikan Impor Solar 2026, Strategi Presiden Prabowo Subianto Bangun Bioenergi Dari Papua
Industri Nikel Bergejolak, Denda Administrasi Kepmen ESDM 391/2025 Dipersoalkan