INDONESIA24JAM.COM - Mampukah Kejagung dan interpol menangkap buronan trriliunan rupiah, Riza Chalid, di balik kasus minyak Petral?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengintensifkan perburuan terhadap Mohammad Riza Chalid, sang 'Godfather Bensin'.
Ia diduga sebagai kunci pusaran korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2009-2015.
Baca Juga: Audit BPK Temukan Opportunity Loss, Vonis Korupsi Dijatuhkan: Dunia Usaha Soroti Kepastian Hukum
Status Riza kini sebagai buronan (DPO) yang diburu untuk pertanggungjawaban hukum.
Kejagung juga memproses Red Notice melalui Interpol untuk memperluas jangkauan penangkapan.
Skema Korupsi dengan Kerugian Besar
Kasus pengembangan ini berfokus pada dugaan korupsi di korporasi Petral dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Baca Juga: Setelah Putusan MK, Nasib Polisi Aktif di ESDM Terbuka: Ada Komjen Menjabat Irjen Kementerian
Penyidikan menjurus pada tindak pidana dalam proses pengadaan minyak mentah. Skema ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Periode 2009-2015 menjadi tahun-tahun krusial dimana kerugian terjadi. Kejagung yakin Riza terlibat dalam skema sistematis ini.
Pernyataan Resmi dan Penyidikan Berkelanjutan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pengembangan kasus.
Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan Kematian Mendadak Dirut BJB Perlu Penyidikan Menyeluruh
Anang menyatakan bahwa keterlibatan Riza Chalid "sepertinya ya" dalam perkara Petral. Pernyataan ini disampaikan kepada publik pada 21 November 2025.
Tim jaksa telah memeriksa banyak saksi untuk mengungkap fakta. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua dalang terungkap.
Artikel Terkait
Indikator Potensi Risiko Setelah Kepergian Yusuf Saadudin dari Kursi Direktur Utama Bank BJB
Kejagung Cegah 5 Nama Termasuk Dirut Djarum: Fakta Baru Dugaan Suap Pajak Rp Triliunan 2016–2020
Data 2 Otoritas Tegaskan Izin Tambang Tak di Tangan Gubernur, Sherly Pastikan Independensi Kebijakan
INDEF Temukan Indikator: Mampukah Ekonomi Mengejar Pemerataan dan Pertumbuhan Inklusif?
Pertemuan Prabowo–Sistema Group Bahas Produksi Obat Murah dan Kapal Listrik
Mentan Amran Sulaiman Ungkap Modus Beras Ilegal Sabang di Tengah Stok Melimpah
Mengapa Pajak Sembako dan Rumah Dinilai Tidak Adil? Fatwa MUI Ungkap Parameter Keadilan
Tanda-tanda Janggal Wafatnya Dirut BJB Usai Golf yang Membuat Pakar Hukum Minta Penyidikan
Transformasi Berujung Pidana, BPK Temukan Rp4,8–10 M, Namun Dakwaan Kerugian Jauh Lebih Besar
Tiga Kementerian Diminta Putuskan: Status Polisi Aktif di ESDM Pasca Putusan MK Jadi Sorotan