Nilai kerugian negara menjadi elemen penting dalam penetapan tersangka, perhitungan dilakukan secara independen dan berbasis data resmi.
Anang Supriatna menyatakan proses perhitungan membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara.
Baca Juga: Kontrak Karya Dipersempit, Tambang Gorontalo Minerals Masih Terjerat Polemik Hukum Berkepanjangan
“Perhitungan kerugian negara masih berjalan,” ujarnya, hssil BPKP akan menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari penanganan sebelumnya oleh KPK.
Setelah dilakukan koordinasi, perkara ini kemudian didalami oleh Kejagung, langkah ini menegaskan kesinambungan penegakan hukum antarlembaga.
Baca Juga: BPS Catat Paradoks Pemulihan Ekonomi, Kelas Atas Bertambah Saat Mayoritas Tertekan
Dampak Tata Kelola Tambang dan Transparansi Perizinan
Kasus Konawe Utara menyoroti lemahnya tata kelola perizinan tambang daerah.
Penerbitan izin tanpa pengawasan berpotensi merugikan negara dan lingkungan, pemerintah pusat terus mendorong transparansi sektor pertambangan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan sektor minerba menyumbang penerimaan negara bukan pajak signifikan.
Baca Juga: GAPKI Ungkap Ruwetnya Aturan Plasma Sawit Sebesar 20 Persen di Lapangan Perkebunan
Namun praktik perizinan bermasalah berisiko menggerus penerimaan tersebut, penegakan hukum dinilai penting untuk memperbaiki iklim investasi.
Kejagung menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional.
Penanganan dilakukan transparan dan akuntabel, masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan perkara secara kritis dan objektif.****
Artikel Terkait
Bambang Widjojanto Urai Dugaan Aliran Dana Korporasi BJB ke Selebritas, Apa Implikasinya?
BRMS Dihantam Isu Tambang, GM Belum Produksi Meski Gugatan Ditolak PTUN 2025
Thomas Djiwandono Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung Disiapkan Jadi Wamenkeu
Strategi Filantropi Warren Buffett: 150 Miliar Dolar AS Dikelola Anak Dengan Aturan Bulat
Warisan Terbesar Dunia: Skema Filantropi Warren Buffett Untuk 150 Miliar Dolar Amerika Serikat
Rp 2.100 Triliun Dibidik 2026, Ini Sektor Unggulan Investasi Versi Pemerintah Indonesia.
Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Indonesia Pasang Target Investasi Rp 2.100 Triliun Nasional
RKAB 2026 Direvisi, PT Vale Hadapi Tantangan Kuota dan Proyek Smelter Terintegrasi Nasional
Kuota Nikel Ditekan Pemerintah, PT Vale Indonesia Kejar Kepastian Pasokan Proyek EV Global
Defisit Hampir 3 Persen, Utang Jatuh Tempo Menanti: Ketahanan Fiskal Indonesia Dipertanyakan