• Sabtu, 18 April 2026

450 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Aceh dan 3.700 Ha Lahan Rusak: Mengapa Penertiban Mandek?

Photo Author
Tim 24 Jam News, Indonesia 24 Jam
- Selasa, 2 Desember 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi, Kerusakan hutan akibat tambang emas ilegal di Aceh yang mencapai 3.700 hektar tanpa pemulihan sejak 2024. (Dok. Kreasi CIci AI)
Ilustrasi, Kerusakan hutan akibat tambang emas ilegal di Aceh yang mencapai 3.700 hektar tanpa pemulihan sejak 2024. (Dok. Kreasi CIci AI)

Jejaring Pemodal Memperkuat Tantangan Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Aktivitas tambang ilegal sulit dihentikan karena jejaring pemodal yang diduga melibatkan oknum aparat dan tokoh politik menurut investigasi berbagai media nasional terpercaya.

Baca Juga: Negosiasi 25–30 Persen Saham Lotte Chemical Indonesia Masuki Tahap Uji Tuntas Danantara

Sejumlah laporan menyatakan operasi tambang emas ilegal tetap berjalan meskipun terjadi bencana, korban jiwa, atau kerusakan ekologis yang semakin luas.

Penegakan hukum yang lemah menimbulkan kesenjangan antara upaya pemerintah pusat dan tindakan di lapangan yang belum efektif menutup semua titik tambang ilegal.

Pemerintah daerah sering menghadapi kendala politik, sosial, dan logistik ketika mencoba melakukan penindakan atau pemulihan area yang rusak.

Baca Juga: Alasan Syuriyah Menegaskan Keputusan Final Pemberhentian Ketum PBNU Gus Yahya

Upaya penertiban berskala besar memerlukan koordinasi lintas kementerian karena kerusakan ekologis sudah menyentuh kawasan lindung dan cagar alam penting.

Desakan untuk Pembatasan Peredaran Merkuri Nasional

Pembatasan peredaran merkuri perlu diperketat karena zat tersebut bersifat sangat persisten dan berdampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

Merkuri dapat mengganggu sistem saraf anak dan meningkatkan risiko cacat lahir jika paparan terjadi dalam jangka panjang.

Baca Juga: 6 Kriteria Saham Incaran Danantara Indonesia, Fokus Fundamental dan Hindari Risiko Tinggi di BEI

Pusat Penelitian Oseanografi BRIN melalui laporan resminya menekankan bahwa paparan kronis merkuri dapat memasuki rantai makanan.

Sehingga mengancam ketahanan pangan masyarakat di wilayah hilir sungai.****

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X