INDONESIA24JAM.COM - Mengapa beras ilegal terus berusaha masuk ketika stok nsional sedang berada pada level teraman dalam sejarah?
Apa ancaman psikologisnya bagu jutaan petani yang sedang Bersemangat neningkatkan produksi?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam pada Senin malam 24 November 2025 setelah laporan publik masuk melalui kanal Lapor Pak Amran.
Baca Juga: Penguatan Diplomasi: Mengapa RI Tambah Wakil Dubes di Beijing di Tengah Lonjakan Investasi Tiongkok
Penindakan Cepat Pemerintah dalam Mengamankan Stabilitas Pangan Nasional
Aparat gabungan menghentikan kapal sebelum bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan langkah cepat usai menerima laporan.
Barang ilegal yang disita mencakup beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu, parfum, mie impor, dan produk frozen food dalam volume besar.
Lima anak buah kapal sedang diperiksa aparat sementara seluruh muatan ilegal disegel untuk menunggu proses hukum berikutnya oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Wacana Redenominasi: 10 Tahun Mandek, Ekonom Sebut Tidak Ada Urgensi Kebijakan Mata Uang Baru
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jumlah komoditas tetapi terkait dampak psikologis terhadap 115 juta petani.
Dampak Serius Terhadap Mental Petani yang Sedang Meningkat Produksinya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa masuknya beras ilegal dapat menjatuhkan semangat petani yang tengah berada pada puncak produksi nasional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan 19 deregulasi mulai dari penurunan harga pupuk hingga peningkatan subsidi dua kali lipat untuk mendukung produksi petani.
Baca Juga: Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap, Prabowo Minta Penjelasan soal Serapan Anggaran 2025
Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, munculnya beras impor ketika petani sedang menanam dapat merusak harga dan mental sehingga pemerintah harus hadir secara tegas.
Ia menambahkan bahwa demotivasi petani dapat memicu ketergantungan impor dan mengancam stabilitas pangan nasional yang saat ini berada dalam kondisi sangat baik.
Artikel Terkait
Transformasi Berujung Pidana, BPK Temukan Rp4,8–10 M, Namun Dakwaan Kerugian Jauh Lebih Besar
Tiga Kementerian Diminta Putuskan: Status Polisi Aktif di ESDM Pasca Putusan MK Jadi Sorotan
Kasus Korupsi Petral Meluas, Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Mohammad Riza Chalid
Kawasan Konservasi Baru: Upaya Pelestarian Flora-Fauna di Gunung Galunggung Tasikmalaya
Mentan Sebut 250 Ton Beras Thailand Masuk Tanpa Izin, Pemerintah Selidiki Celah Pengawasan
Ketergantungan Impor Kedelai, DPR Minta Kementan Prioritaskan Lahan Tanam Sesuai Arahan Presiden
Tiga Era Politik Indonesia Dinilai Melenceng: Mahfud MD Bandingkan Orde Baru dan Reformasi Lewat Data Korupsi
Baju Bekas Ilegal Membanjir, Ekonom Soroti Risiko Industri Tekstil Rp100 Triliun
Setelah 15 Tahun Wacana Mandek, Redenominasi Rupiah Dinilai Tidak Menguntungkan Perekonomian
RI Perkuat Diplomasi: Penunjukan Wakil Dubes Baru untuk Optimalkan Investasi dan Perlindungan WNI