INDONESIA24JAM.COM - Bisakah sebuah undangan acara memicu pertarungan visi dan memecah kesatuan organisasi tertua di Indonesia?
Undangan kepada Peter Berkowitz — akademikus asal AS dengan pandangan pro-Zionis — dalam acara internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dianggap sebagai tindakan inkonsisten dengan komitmen historis organisasi terhadap Palestina.
Insiden ini memantik reaksi keras dari jajaran tertinggi organisasi, terutama Syuriyah PBNU, yang menyebutnya sebagai pelanggaran nilai dasar Ahlussunnah wal Jamaah.
Baca Juga: Pertumbuhan Manufaktur 5,54 Persen: Pemerintah Siapkan 3 Kebijakan Besar Sektor Industri
Permintaan Maaf Tak Cukup Redakan Kontroversi
Gus Yahya mengakui kesalahan, menyebut undangan itu sebagai kekhilafan akibat kurang cermat dalam menyeleksi narasumber.
Meski demikian, Syuriyah menilai bahwa dampak reputasi dan potensi gesekan dengan basis Nahdliyin jauh lebih besar.
Sehingga meminta pengunduran diri atau pemberhentian.
Baca Juga: Angka dan Fakta Operasional Bandara IMIP: Tanpa Airnav, Tanpa Imigrasi, Tanpa Bea Cukai
Tuduhan Ganda: Aset, Keuangan, dan Otoritas Struktural
Selain aspek ideologi, Syuriyah juga menuding terdapat manajemen keuangan.
Dan aset PBNU yang bermasalah — pelanggaran terhadap hukum Islam, regulasi nasional, dan AD/ART NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya dianggap telah melampaui kewenangannya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah ketika mengambil keputusan besar tanpa persetujuan Syuriyah.
Baca Juga: Angka dan Fakta Operasional Bandara IMIP: Tanpa Airnav, Tanpa Imigrasi, Tanpa Bea Cukai
Krisis Kepemimpinan Memunculkan Pecah Suara Internal
Keputusan Syuriyah untuk memecat Gus Yahya memunculkan perpecahan nyata.
Antara kubu Syuriyah dan sebagian besar Tanfidziyah yang menolak — menyebut keputusan itu inkonstitusional tanpa Muktamar atau Majelis Tahkim.
Artikel Terkait
Ketergantungan Impor Kedelai, DPR Minta Kementan Prioritaskan Lahan Tanam Sesuai Arahan Presiden
Tiga Era Politik Indonesia Dinilai Melenceng: Mahfud MD Bandingkan Orde Baru dan Reformasi Lewat Data Korupsi
Baju Bekas Ilegal Membanjir, Ekonom Soroti Risiko Industri Tekstil Rp100 Triliun
Setelah 15 Tahun Wacana Mandek, Redenominasi Rupiah Dinilai Tidak Menguntungkan Perekonomian
RI Perkuat Diplomasi: Penunjukan Wakil Dubes Baru untuk Optimalkan Investasi dan Perlindungan WNI
Batam Jadi Pintu Masuk Sebanyak 40,4 Ton Beras Ilegal Saat Indonesia Menuju Swasembada 2025
Kontraksi Ekonomi Papua Tengah Capai Minus 8 Persen, Ekspor Freeport Terganggu Imbas 2 Insiden
Investigasi Sungai Sekonyer Berujung Tindak 12 Pelaku PETI dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Angka dan Fakta Operasional Bandara IMIP: Tanpa Airnav, Tanpa Imigrasi, Tanpa Bea Cukai
Pertumbuhan Manufaktur 5,54 Persen: Pemerintah Siapkan 3 Kebijakan Besar Sektor Industri