INDONESIA24JAM.COM - Apakah satu dokumen audit internal dapat mengubah arah sebuah organisasi besar, mempengaruhi dinamika kepemimpinan?
Dan memicu perdebatan mengenai akuntabilitas di tubuh PBNU yang tengah menjadi perhatian publik?
Isu dugaan penyimpangan keuangan PBNU kembali muncul setelah Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengonfirmasi dokumen audit internal tahun 2022.
Baca Juga: Data 2019–2024 Ungkap Celah Bandara IMIP: Sjafrie Tegaskan Tak Boleh Ada Negara Dalam Negara
Audit tersebut memuat indikasi TPPU hingga Rp100 miliar serta temuan pengelolaan rekening di bawah otoritas pengurus tertentu.
Sarmidi menyebutkan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Syuriyah ketika menyusun evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, Gus Yahya, yang kemudian memicu dinamika internal yang luas.
Ia menegaskan bahwa audit merupakan instrumen kolektif untuk menilai tata kelola organisasi dan bukan ditujukan sebagai landasan tunggal dalam setiap keputusan struktural yang diambil Syuriyah.
Baca Juga: Target PLTS Nasional Naik: Setiap Desa 1 MW, Tambang Ilegal Tanpa IPPKH Jadi Fokus Penertiban
Bocornya Dokumen Audit Dan Gelombang Reaksi Publik Di Medsos
Dokumen yang mulanya hanya untuk kalangan terbatas mendadak viral di media sosial.
Memunculkan beragam spekulasi publik mengenai kondisi keuangan PBNU dan peran sejumlah pengurus dalam aliran dana tersebut.
Sarmidi mengaku tidak mengetahui bagaimana dokumen itu bisa beredar luas dan menegaskan bahwa audit seharusnya tetap berada dalam kerangka etik kelembagaan untuk menghindari distorsi narasi.
Baca Juga: Rencana Negosiasi Desember 2025: Pemerintah Matangkan 5 Skema Restrukturisasi Utang Whoosh
Ia menyatakan bahwa PBNU masih menahan diri untuk tidak mengungkap seluruh isi dokumen.
Karena mempertimbangkan kedudukan audit yang bersifat internal dan tengah dalam pembahasan lanjutan.